Banten Hits – Subsidi kepada raskin merupakan salah satu upaya dan program Pemerintah untuk menanggulangi beban Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Sementara, bantuan keuangan bertujuan menambah biaya operasional distribusi raskin dari titik distribusi ke titik penerima. Untuk itu, dalam pengelolaannya, pihak terkait diharapkan tidak mengharapkan imbalan apapun.
“Saya mohon, kita bekerja ikhlas tanpa berharap imbalan dari pekerjaan ini, karena yang kita bantu ini adalah masyarakat kurang mampu,” kata Asisten Daerah Bidang Perkenomian dan Pembangunan Kabupaten Tangerang, Didin Syamsudin, di GSG Pemkab Tangerang, kemarin.
Program subsidi beras bagi masyarakat miskin di Kabupaten Tangerang tahun 2016 melihat, subsi pada harga penjualan beras yang dilakukan oleh Pemerintah bertujuan untuk mengurangi beban dan pengeluaran MBR dalam memenuhi kebutuhan dasar manusia.
Kepala Dinas Pertanian, Peternakan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang, Endang Kosasih mengharapkan, raskin dapat membawa manfaat dalam meningkatkan ketahanan pangan di tingkat rumah tangga sasaran penerima.
“Sekaligus mekanisme perlindungan sosial dan penanggulanan kemiskinan,” tambahnya.(Nda)