Polisi Amankan 75 Gram Sabu dari Dua Pemuda di Alam Sutera

Date:

Banten Hits – Dua pemuda yakni N dan RJ diringkus jajaran Satnarkoba Polresta Tangerang. Keduanya merupakan pengedar yang kerap beroperasi di wilayah Tangerang.

Sabu seberat 75 gram senilai ratusan juta rupiah tersebut turut diamankan petugas saat menggeledah keduanya di kawasan Alam Sutera, Tangerang.

Kapolresta Tangerang, AKBP Asep Edi mengatakan, kedua tersangka merupakan pengedar narkoba yang kerap menjual Sabu di sejumlah wilayah di Kabupaten Tangerang. Misalnya, Cikupa, Legok dan Alam Sutra.

“Sasaran penjualan mereka adalah remaja dan pelajar,” kata Edi, kemarin.

Kedua pelaku lanjut Edi dijerat dengan Pasal 114 sub Pasal 112 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Selain meringkus dua pengedar Sabu, Polisi juga mengamankan 3.000 botol miras dari wilayah Balaraja. Operasi tersebut dilakukan jelang bulan Ramadan yang tinggal menghitung hari.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...

Angka Kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024 Menurun, Pelanggaran ETLE Meningkat

Berita Jakarta - Angka kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024...

Lakalantas di Depan Ruko Barcelona Rawa Mekar Jaya Serpong, Dua Orang Luka

Berita Tangsel - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan...