Banten Hits – Polisi telah melimpahkan berkas perkara pembunuhan sadis terhadap Eno Parihah (19), karyawati asal Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang.
Berkas dengan tersangka RAL (16) warga Gang Musala, Desa Jatimulya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang, Selasa (24/5/2016).
BACA: Berkas Pelajar SMP Pembunuh Eno Parihah Dilimpahkan ke Kejari
Sementara di satu sisi, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengaku, telah menunjuk pengacara yang disiapkan untuk mendampingi keluarga gadis yang tewas di tangan tiga pria, satu diantaranya tak lain kekasihnya sendiri.
Bupati Serang Tatu Chasanah Sudah Menyiapkan satu pengacara untuk mendampingi keluarga Enno Farihah, warga Kampung Bangkir, Desa Pegandikan, Kecamatan Lebakwangi, yang tewas di messnya di Kosambi, Kabupaten Tangerang.
“Kita sangat prihatin atas musibah yang menimpa Eno , makanya saya sudah siapkan satu pangacara,” kata Tatu kepada awak media, Kamis (26/5/2016).
Menurutnya, kekejaman pelaku yang menghabisi nyawa Eno dengan sadis sudah di luar batas kemanusiaan. Untuk itu, Pemkab Serang menyiapkan pengacara guna membantu keluarga Eno.
BACA: Siswa SMP Pembunuh Eno Parihah Pindahan Pesantren
“Saya sudah tujuk Pak Sahrullah untuk mendampingi keluarga,” jelas Tatu.
Sebelumnya, keluarga Eno memang meminta bantuan ke Pemkan Serang agar diberikan bantuan hukum saat menghadapi persidangan nanti. Permintaan tersebut disampaikan ayahanda Eno, Arif Rifki, saat menerima kedatangan Tatu akhir pekan lalu.(Nda)