Banten Hits – Tiga anggota Polisi Polresta Tangerang, hingga kini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Propam Polresta Tangerang.
Pemeriksaan terhadap ketiganya terkait kaburnya tiga tahanan usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (24/5/2016) malam.
BACA: Tiga Tahanan Kabur Usai Sidang di PN Tangerang
“Anggota yang bertugas masih diperiksa Propam Polresta Tangerang,” kata Kapolda Banten Brigjen Pol Ahmad Dofiri, saat dihubungi Banten Hits, Jumat (27/5).
Jika dalam pemeriksaan terbukti adanya kelalaian yang dilakukan ketiga anggota Polisi saat mengawal ketiga tahanan dari PN Tangerang menuju Rutan Klas I Tangerang, sanksi kurungan bakal dikenakan kepada ketiganya.
BACA: Tiga Orang Diperiksa Terkait Tiga Tahanan Rutan Tangerang yang Kabur
“Kita masih dalami, kalau terbukti lalai, sanksi kurungan atau penundaan pangkat kami terapkan,” terang Dofiri.
Lebih lanjut Dofiri mengatakan, penyelidikan juga dilakukan di internal Kepolisian guna memastikan ada atau tidaknya unsur kesengajaan.(Nda)