Jelang Ramadan, 1.118 Miras Disita Polsek Pulomerak

Date:

Banten Hits – Ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merk disita Kepolisian Sektor (Polsek) Pulomerak. Miras tersebut merupakan hasil Operasi Imbangan Pekat jelang bulan Ramadan.

Kapolsek Pulomerak Kompol Muhammad Yosa Hadi mengatakan, ribuan miras dan dua jerigen tuak tersebut merupakan hasil razia yang dilakukan selama tiga hari. Miras tersebut disita dari sejumlah warung jamu, kafe dan toko-toko minuman.

“Ada 1.118 botol miras yang kami sita dari Imbangan Pekat. Karena, Merak juga merupakan wilayah penyebaran miras,” kata Yosa, Jumat (27/5/2016).

Miras yang berhasil disita dari wilayah Cikuasa Atas, Cikuasa Pantai, Terminal Terpadu Merak (TTM), Pulorida itu kebanyakan merupakan miras ilegal dan melanggar Peraturan Daerah (Perda). Namun kata Yosa, pihaknya tidak menemukan adanya miras oplosan dalam razia tersebut.

Razia yang dilakukan untuk menyambut bulan Ramadan itu merupakan upaya Kepolisian untuk meminimalisir peredaran miras di wilayah Pulomerak, dan mengurangi tindak kejahatan yang bisa ditimbulkan akibat miras.

“Karena dari beberapa tidak kejahatan, umumnya dipicu oleh miras,” jelasnya.

Ribuan miras yang berhasil disita kemudian diserahkan ke Mapolres Cilegon untuk kemudian dimusnahkan.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...