Banten Hits – Camat Sukadiri Dedy Ruswandi menyatakan, lahan di pinggir Pantai Sangrila, yang sebelumnya digunakan sebagai warung remang-remang akan dijadikan sebagai pusat kuliner.
Dibangunnya pusat kuliner di sekitar pantai yang ada di Desa Karang Serang, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang tersebut guna mencegah dibangunnya kembali lapak maupun warem yang justru digunakan sebagai tempat prostitusi dan pesta minuman keras (miras).
“Ya, setelah dibongkar, kami akan bangun pusat wisata kuliner. Ini untuk mencegah berdirinya bangunan-bangunan yang malah dijadikan tempat prostitusi,” ungkapnya.
Dedy juga menyampaikan bahwa warga dipersilahkan untuk mendirikan warung-warung makan dengan jarak yang sudah ditentukan serta memperoleh izin dari PT Sangrilla Indah Group selaku pemilik lahan.
“Silahkan saja, selama PT Sangrila mengzinkan,” imbuhnya.(Nda)