Warem di Pantai Sangrila Dibongkar Petugas

Date:

Banten Hits – Petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polsek Mauk dan PT Sangrila, membongkar warung remang-remang (warem) di Pantai Sangrila, Desa Karang Serang, Kecamatan Sukadiri, Tangerang, Selasa (31/5/2016).

Camat Sukadiri, Dedy Koswara mengatakan, pembongkaran hanya dilakukan terhadap bangunan warem yang disinyalir menjadi sarang prostitusi.

“Yang kita bongkar hanya warung remang-remang saja, sementara warung yang menjual makanan tidak kami bongkar,” ujar Dedy.

Pembongkaran yang juga mengerahkan alat berat tersebut sempat mendapat penolakan dari para pemilik bangunan. Namun, petugas tetap membongkar bangunan lantaran sebelumnya sudah melayangkan Surat Peringatan I, II dan III.

Dedy menerangkan, bangunan yang berdiri melebihi batas dari bibir pantai yang sudah ditentukan tetap akan dilakukan penertiban.

“Warga tetap dapat mendirikan warung kuliner dengan jarak 10 meter dari bibir pantai, tidak boleh lebih, kalau lebih tetap kami bongkar,” tegasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...