Warga Tak Mampu di Lebak dapat Bantuan Hukum Gratis

Date:

Banten Hits – Warga tak mampu di Kabupaten Lebak yang tersangkut masalah hukum bisa sedikit bernafas lega. Pasalnya, Pemerintah Daerah setempat akan memberikan bantuan hukum secara gratis kepada warganya.

Kepala Sub Bagian Bantuan Hukum Setda Lebak, Diki Ginanjar mengatakan, untuk memperkuat hal tersebut, Pemkab sudah membuat rancangan melalui Perda Nomor 6 Tahun 2015 tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat masyarakat Miskin.

“Kita berupaya agar bantuan hukum gratis ini bisa diperoleh masyarakat yang tersangkut hukum sejak menjalani proses pemeriksaan,” kata Diki kepada awak media, di ruang kerjanya, Selasa (31/5/2016).

Pemkab Lebak kata Diki, telah mengalokasikan dana yang dianggarkan guna kebutuhan menangani 20 perkara, yang setiap perkaranya mendapat alokasi Rp7,5 juta. Namun, tak semua perkara akan mendapat bantuan tersebut.

“Adapun kriteria kasus yang mendapatkan bantuan hukum adalah kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), pencabulan dan lain-lain,” ujarnya.

Diki menjelaskan, Perda tersebut dibentuk karena Pemerintah Daerah menilai, skema perlindungan dan pembelaan di depan hukum kurang maksimal. Meski masyarakat mempunyai hak menunjuk pengacara gratis, namun hal tersebut dirasa tak dapat memberikan hasil yang maksimal.

“Semoga bantuan hukum ini dapat dirasakan betul manfaatnya oleh warga tidak mampu,” pesannya.

Sementara itu, Kasubit Pemajuan Hak Asasi Manusia Kanwil Kemenkumham Banten, Septi Erni mengatakan,  setiap warga negara berhak mendapatkan jaminan hak konstitusional perlindungan dan kepastian hukum yang adil dihadapan hukum sebagai bentuk perlindungan Hak Asasi Manusia. Apalagi, sesuai UU Nomor 16 Tahun 2011 mengamanatkan kepada setiap Pemerintah Daerah agar mengalokasikan anggaran bagi penyelenggaraan bantuan hukum warga miskin.

“Hak konstitusional warga negara dalam memperoleh keadilan dapat dimanfaatkan secara merata melalui pembentukan Perda tentang Bantuan Hukum. Ini yang coba dilakukan Pemerintah dan akan disahkan tahun depan,” jelasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Imbauan KASN untuk Tim Sukses Sekda Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...