Banten Hits – FA (60), pria yang diduga sebagai calo PNS di lingkup Pemkot Tangsel, ditangkap jajaran Satreskrim Polres Tangsel di rumahnya di Kawasan Bekasi, Rabu (1/6/2016). Dari aksi tipu-tipunya itu, FA meraup uang Rp 2,5 miliar dari para korbannya.
BACA JUGA: Calo PNS di Tangsel Dibekuk Satreskrim
Terkait penangkapan itu, jajaran Satrekrim Polres Tangsel mengakui bakal menyelidiki lebih dalam adanya dugaan keterlibatan esselon II atau pejabat PNS dalam penipuan dan penggelapan iming-iming bisa menjadi PNS.
“Pasti. Ini kan masih terus pengembangan dan penyelidikan mendalam,” kata Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Samian, Rabu (1/6/2016).
Tak hanya pejabat PNS Tangsel saja yang akan diincar dalam kasus ini, polisi juga akan menyelidiki beberapa wilayah lain di luar Tangsel. Sebab dari pengakuan tersangka FA (60), sekitar 70 korbannya ini dijanjikan bisa menjadi PNS di daerahnya masing-masing.
“Kalau lihat dari blankonya banyak daerah ini, di luar Tangsel juga ada,” kata Samian. Namun, dari laporan salah satu korbannya Novi yang sudah melaporkan ke Polres Tangsel, dia dijanjikan akan menjadi PNS di Tangsel, makanya rela menyetor hingga Rp 240 juta.
Terlebih, yang menjadi korban FA bukan hanya warga biasa yang berminat masuk PNS, tapi ada pula tenaga kerja sukarela (TKS) atau honorer. Maka itu, pihaknya akan menggali lebih dalam lagi dugaan keterlibatan orang dalam.
“Ada yang baru mau daftar, ada juga yang honorer. Kami masih terus kembangkan,” katanya.(Rus)