Banten Hits – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak mencatat, dari tahun 2001 hingga 2016, 162 orang positif terjangkit HIV/AIDS.
Jumlah tersebut bertambah, setelah baru-baru ini Dinkes mendapati 4 orang warga terjangkit virus menular dan berbahaya tersebut. Empat orang yang terbukti positif ini adalah 2 ibu rumah tangga dan 2 lainnya adalah pria.
Empat warga Lebak ini diketahui positif saat menjalani rawat inap di RSUD dr Adjidarmo Rangkasbitung karena penyakit penyerta. Petugas yang melakukan tes darah terhadap keempatnya mendapati hasil pemeriksaan darah menunjukan positif HIV/AIDS.
“Empat pasien ini dinyatakan positif, pihak Adjidarmo kemudian melaporkannya kepada kami,” kata Kepala Dinkas Lebak, Maman Sukirman, di Rangkasbitung, Kamis (2/6/2016).
Maman menuturkan, petugas Dinkes kini rutin melakukan pengecekan terhadap keempatnya. Hal ini dilakukan guna mengetahui kondisi keempatnya. Sementara itu, untuk mengetahui perkembangannya, Dinkes melalui bidang Pemberantasan Penyakit Menular dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) telah memerintahkan agar empat orang tersebut rutin memeriksa kesehatannya ke klinik khusus penderita HIV/AIDS yang disediakan Pemkab Lebak di RSUD.
“Sudah saya instruksikan staf saya untuk membujuk empat orang tersebut agar mau memeriksa kesehatannya ke Klinik Seroja di RSUD. Karena, kalau rutin diperiksa, kami yakin kondisinya bisa terpantau oleh kami,” jelasnya.
Kepala Bidang P2PL Dinkes Lebak Firman Rahmatullah menambahkan, virus HIV/AIDS bisa menimpa siapa saja. Untuk menghindarinya, maka masyarakat tidak berperilaku menyimpang, seperti gonti-ganti pasangan, serta melakukan seks bebas.
“Dengan semakin bertambahnya jumlah penderita HIV/AIDS, maka akan semakin bertambah pula ancaman penularannya,” imbuhnya.(Nda)