Pemkot Serang Siapkan Rp47,5 Miliar Bayar Gaji ke 13 dan 14 PNS

Date:

Banten Hits – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang sudah menyiapkan dana sebesar Rp47,5 Miliar. Anggaran yang berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) tersebut digelentorkan untuk membayar gaji ke 13 dan 14 PNS.

Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Kota Serang, Adang Darmawan mengatakan, meski dana tersebut sudah ready, namun pihaknya masih tetap menunggu peraturan Pemerintah Pusat terkait dengan waktu pencairan gaji bagi 5.300 abdi negara di ibu Kota Provinsi Banten tersebut.

“Ya, kita masih nunggu peraturan Pemerintah, karena kalau kita mendahului khawatir salah,” kata Adang, kepada awak media, kemarin.

Terkait dengan mekanisme pencairan gaji, akan ditransfer melalui rekening masing-masing pegawai.

“Lewat rekening masing-masing, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...