Polres Tangsel Selidiki Gedung di Bintaro Sektor 7 yang Dirobohkan?

Date:

Banten Hits – Kepolisian Resort (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel) menyatakan tengah menyelidiki robohnya sebuah gedung tua di Kawasan Bintaro Sektor 7, Kecamatan Cipondoh, Tangsel, Kamis (2/6/2016).

Penyelidikan dimulai untuk mengetahui penyebab pasti apakah gedung yang mempunyai 17 lantai tersebut sengaja dirobohkan atau insiden.

BACA: Gedung di Kawasan Bintaro Sektor 7 Dirobohkan

“Kami masih selidiki mendalam,” kata Kapolres Tangsel AKBP Ayi Supardan yang mengaku akan meninjau ke lokasi gedung, kemarin.

Struktur bangunan yang tidak kokoh ternyata disinyalir menjadi penyebab robohnya bangunan tua tersebut. Bangunan yang masih berbentuk rangka tersebut ternyata diketahui bernama Gedung Panin.

“Gedung Panin Bintaro ini kontruksi antara tahun 1995-1996, dibangun oleh Jaya Property,” ungkap Kapolres.

Lalu karena liquidasi dibeli oleh Panin pada tahun 2000. Awal bangunan tersebut 17 lantai, kemudian ditambah 4 lantai dengan pelaksana Jaya Kontruksi. Namun sayang, uji kelayakan dinyatakan tidak lulus uji atau tidak kuat

“Sehingga bangunan dibiarkan dan tidak dilanjutkan peruntukannya,” kata Ayi. Lalu, rangka bangunan tersebut dibeli oleh seseorang bernama H. Rozak, H. Tulsiam dan H. Soleman asal Jakarta Selatan (Jaksel).

Dari keterangan Rozak inilah pada 1 Mei lalu dilakukan pembongkaran secara manual oleh pekerjanya sebanyak 15 orang. Dan pada proses pengerjaan hari ini di bawah kendali mandor Khairul Anwar (28).(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Seleksi Anggota PPK untuk Pilkada Kota Tangerang 2024 Digelar 23-29 April

Berita Tangerang - Seleksi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau...

KASN: Aparatur Sipil Negara Haram Berselingkuh dengan Politik!

Berita Tangerang - Seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN...