Jual Emas Hasil Curian, Bendot Diringkus Polisi

Date:

Banten Hits – SO alias Bendot (21) warga Kampung Cibarengkok, Desa Peusar, Kecamatan, Panongan, Kabupaten Tangerang, diciduk petugas Polsek Panongan.

Bendot ditangkap di Pasar Cikupa saat menjual perhiasan dan satu Tab merk Movimax. Ternyata, barang-barang tersebut merupakan hasil kejahatan Bendot membobol rumah.

Kanit Reskrim Polsek Panongan, Ipda Eddy Sumantri, Selasa (7/6/2016), mengatakan, Bendot ditangkap sehari setelah berhasil mencuri di dua rumah di Kelurahan Mekarbakti, Panongan.

“Pelaku mencuri saat rumah dalam kondisi kosong ditinggal penguhuninya salat tarawih,” kata Eddy.

Bendot tak sendiri saat beraksi memanfaatkan warga yang melaksanakan ibadah salat tarawih. Ia dibantu rekannya, yang kini jadi buronan Polisi.

“Satu pelaku masih kita kejar,” ucap Eddy.

Dari tangan pelaku, Polisi mengamankan tiga buah cincin dan satu kalung emas, satu unit Tab dan dua dompet. Bendot kini terancam hukuman 7 tahun penjara.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...