Mau Sahur on The Road, Warga Harus Kantongi Izin dari Polisi

Date:

Banten Hits – Banyak kegiatan yang dilakukan selama bulan Ramadan, baik untuk menunggu waktu berbuka maupun kegiatan yang dilakukan menjelang sahur atau yang sering disebut dengan Sahur on The Road.

Untuk kegiatan yang satu ini, pihak Kepolisian mengimbau agar masyarakat maupun komunitas yang akan menggelar acara tersebut haruslah memiliki izin dari Kepolisian.

“Kepada setiap komunitas ataupun masyarakat di Kabupaten Tangerang yang ingin melakukan Sahur on The Road untuk memiliki izin biar bisa mendapat pengawalan dari kami,” kata Kapolresta Tangerang AKBP Asep Edi Suheri, kemarin.

Pengawalan yang akan diberikan Polri, kata Asep, untuk menghindari tindak kriminal dan menjaga kondusifitas wilayah selama bulan Ramadan.

“Ini untuk menciptakan kelancaran masyarakat dalam melaksanakan ibadah puasa. Karena, kegiatan itu (Sahur on The Road) bersifat konvoi menggunakan kendaraan, maka berpotensi menimbulkan kemacetan dan rawan kecelakaan, makanya perlu kita kawal,” paparnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...