Banten Hits – Banyak kegiatan yang dilakukan selama bulan Ramadan, baik untuk menunggu waktu berbuka maupun kegiatan yang dilakukan menjelang sahur atau yang sering disebut dengan Sahur on The Road.
Untuk kegiatan yang satu ini, pihak Kepolisian mengimbau agar masyarakat maupun komunitas yang akan menggelar acara tersebut haruslah memiliki izin dari Kepolisian.
“Kepada setiap komunitas ataupun masyarakat di Kabupaten Tangerang yang ingin melakukan Sahur on The Road untuk memiliki izin biar bisa mendapat pengawalan dari kami,” kata Kapolresta Tangerang AKBP Asep Edi Suheri, kemarin.
Pengawalan yang akan diberikan Polri, kata Asep, untuk menghindari tindak kriminal dan menjaga kondusifitas wilayah selama bulan Ramadan.
“Ini untuk menciptakan kelancaran masyarakat dalam melaksanakan ibadah puasa. Karena, kegiatan itu (Sahur on The Road) bersifat konvoi menggunakan kendaraan, maka berpotensi menimbulkan kemacetan dan rawan kecelakaan, makanya perlu kita kawal,” paparnya.(Nda)