Muncul Sosok Dimas, RAL yang Masih SMP Disiksa Penyidik?

Date:

 

Banten Hits – Fakta-fakta baru terkait pembunuhan sadis Eno Parihah (19), terus terkuak dalam sidang tertutup dengan terdakwa RAL (16) di Pengadilan Negeri Tangerang. Dua saksi mahkota yang juga tersangka dalam pembunuhan sadis ini, Rahmat Arifin dan Imam Apriadin, membeberkan kesaksian mengejutkan di hadapan majelis hakim PN Tangerang, Rabu (8/6/2016).

Salah satu fakta yang tak pernah terungkap selama proses penyidikan adalah keberadaan sosok pria bertompel bernama Dimas. Pria ini disebut saksi Rahmat Arifin berada di lokasi pembunuhan Eno Parihah.

BACA JUGA: Saksi Mahkota Sebut Keterlibatan Pria Bertompel dalam Pembunuhan Eno Parihah

Slamat Tambunan, salah satu pengacara RAL bahkan mengungkapkan, Dimas yang disebut saksi dalam persidangan adalah pemilik handphone yang di dalamnya berisi SMS untuk Eno Parihah. Slamat juga hakulyakin RAL tidak terlibat dalam pembunuhan sadis Eno Parihah.

“Tadi dalam fakta persidangan juga disebutkan bahwa RAL bukan yang memasukkan cangkul. Dan sampai saat ini belum ada fakta RAL terlibat dalan kasus itu,” ujar Slamat di PN Tangerang, Rabu (8/6/2016).

BACA JUGA: Pengacara: RAL Tak Terlibat Pembunuhan Sadis Eno Parihah

Pengacara RAL lainnya Alfan Sari seusai sidang membeberkan pengakuan saksi Rahmat Arifin. Menurutnya, Rahmat Arifin di hadapan majelis hakim mengaku tak pernah mengenal RAL. Rahmat Arifin juga akhirnya membantah BAP di kepolisian. 

“Awalnya Arif memang mengakui bahwa yang ada di BAP memang benar. Namun saat majelis kembali bertanya, apakah Anda benar dan tidak ingin mengubah lagi? Saat itu Arif terdiam lalu berkata, sejujurnya saya tidak mengenal RAL. Ini saya merekam apa yang dia katakan,” ujar Alfan.

Dalam persidangan, kata Alfan, Arif menyebutkan RAL waktu kejadian tiba-tiba datang dan mengakui bahwa dia yang melakukannya. Mendengar itu Rashmat Arifin hanya diam dan mulai mengikuti alur main RAL.

“Ternyata setelah saya tanya, RAL sebelumnya dipukuli dan disetrum oleh penyidik. Itu kata si terdakwa ya,” lanjut Alfan.

Masih menurut Alfan, dalam persidang dirinya sempat menyodorkan foto Dimas, yang diduga sebagai pemilik handphone yang dibeli oleh RAL.

“Ternyata Arif membenarkan bahwa yang ia lihat itu adalah Dimas. Karena Arif bilang, Dimas yang disangka RAL itu memiliki tompel di bagian kanan. Dan itu benar adalah wajah Dimas yabg memiliki tompel di pipi kanan,” ujar Alfan.

Berdasarkan fakta-fakta di persidangan itu, Alfan berkesimpulan, RAL bukan pelaku pembunuhan sadis terhadap Eno Parihah, melainkan Dimas. Sidang lanjutan pembunuhan Eno Parihah ini akan dilanjut Kamis (9/6/2016) jam 08.00 WIB.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...