Banten Hits – Meski Pemerintah Kota (Pemkot) Serang sudah menerbitkan Surat Edaran (SE) yang melarang warung makan/nasi buka pada siang hari selama Ramadan. Namun, petugas masih saja menemukan ada pemilik warung nasi yang nekat membuka usahanya.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Serang, Maman Lutfi, Rabu (8/6/2016). Kepada awak media, Maman mengaku sejumlah warung nasi masih buka pada siang hari.
“Ya, ada sejumlah warung makan yang masih berani buka pada siang hari. Seperti di Jalan Cilaku Royal, Pasar Rau sampai Terminal Pakupatan,” ungkap Maman.
BACA JUGA: Selama Ramadan, Jaman Larang Tempat Hiburan Malam Beroperasi
Mendapati hal itu, pihaknya langsung menutup paksa dan memperingatkan pemilik usaha warung makan untuk tidak lagi buka pada siang hari.
“Langsung kita tutup, kan sudah ada Surat Edarannya. Sekaligus kita juga layangkan Surat Edaran kepada mereka yang belum mendapat surat itu,” tegasnya.(Nda)