Nekat Buka di Siang Hari, Warung Nasi di Kota Serang Ditutup Petugas

Date:

Banten Hits – Meski Pemerintah Kota (Pemkot) Serang sudah menerbitkan Surat Edaran (SE) yang melarang warung makan/nasi buka pada siang hari selama Ramadan. Namun, petugas masih saja menemukan ada pemilik warung nasi yang nekat membuka usahanya.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Serang, Maman Lutfi, Rabu (8/6/2016). Kepada awak media, Maman mengaku sejumlah warung nasi masih buka pada siang hari.

“Ya, ada sejumlah warung makan yang masih berani buka pada siang hari. Seperti di Jalan Cilaku Royal, Pasar Rau sampai Terminal Pakupatan,” ungkap Maman.

BACA JUGA: Selama Ramadan, Jaman Larang Tempat Hiburan Malam Beroperasi

Mendapati hal itu, pihaknya langsung menutup paksa dan memperingatkan pemilik usaha warung makan untuk tidak lagi buka pada siang hari.

“Langsung kita tutup, kan sudah ada Surat Edarannya. Sekaligus kita juga layangkan Surat Edaran kepada mereka yang belum mendapat surat itu,” tegasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...