Polsek Cipocok Jaya Kembalikan 6 Sepeda Motor Hasil Curian

Date:

Banten Hits – Kepolisian Sektor (Polsek) Cipocok Jaya akan mengembalikan 6 sepeda motor hasil tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kepada pemiliknya.

Kapolsek Cipocok Jaya Kompol Syahrul menerangkan, pengembalian sepeda motor hasil curanmor tersebut setelah pihaknya menyelesaikan proses penyelidikan dan meringkus belasan pelaku yang kerap beraksi di wilayah hukum Cipocok Jaya.

“Kasusnya sudah selesai, jadi akan kita kembalikan ke pemilinya. Kita pinjam pakai saja untuk barang bukti, jadi tidak berhak untuk menahannya,” kata Syahrul.

Bagi pemilik kendaraan yang akan mengambil sepeda motor tersebut, Syahrul meminta agar membawa persyaratan lengkap. Mulai dari surat-surat kepemilikan atau BPKB kendaraan.

“Kalau masih belum lunas, harus dilengkapi dengan surat keterangan dari leasingnya. Jadi tidak sembarangan kita kembalikan, banyak syarat yang harus ditunjukan si pemilik,” terangnya

Pihak Kepolisian berharap, masyarakat bisa lebih meningkatkan kewaspadaan saat meninggalkan sepeda motornya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...