Rahmat Arifin Cabut BAP, Jaksa: Satu Bukti Belum Kita Keluarkan

Date:

 

Banten Hits – Sidang lanjutan kasus pembunuhan sadis terhadap Eno Parihah (19) dengan terdakwa RAL (16) digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang dengan menghadirkan sejumlah saksi, seperti guru terdakwa, teman sekelas terdakwa, dan orangtua terdakwa.

BACA JUGA: Jalani Sidang Lagi, RAL Menangis di Pelukan Gurunya

Sama seperti sidang sebelumnya, pengacara RAL, Alfan Sari kembali menegaskan keterangan Rahmat Arif yang menyebut RAL bukanlah pelaku pembunuhan sadis terhadap Eno Parihah. Rahmat Arifin sebelumnya bahkan menyebut ada sosok pria bertompel bernama Dimas yang diduga pelaku pemebunuhan Eno yang sebenarnya.

BACA JUGA: Saksi Mahkota Sebut Keterlibatan Pria Bertompel dalam Pembunuhan Eno Parihah

“Sidang terakhir tadi, Arif mengatakan, benar bahwa bukan RAL pelakunya,” kata Alfan Sari di PN Tangerang, Kamis (9/6/2016). 

Sementara itu, Kasi Pidum Kejari Tangerang Andri Wiranofa mengatakan pihaknya telah mengetahui saksi Rahmat Arifin telah mencabut BAP di kepolisian.

“Kita sudah keluarkan alat bukti saksi. Imam sudah membenarkan BAP, sedangkan Arif mencabut BAP. Ya silahkan, tapi kita masih punya satu saksi (Imam),” ujar Andri. 

Ia juga menambahkan, ada ketarangan surat dari Mabes Polri dan rumah sakit yang menyatakan, air liur RAL ada di bagian pipi dan dada Eno. Selain itu, sidik jari RAL juga ada sekitar lokasi pembunuhan.

“Terserah mereka mau mendatangkan saksi lagi, kita masih punya satu barang bukti lagi yang belum dikeluarkan,” tegas Andri.(Rus)

 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...