Keluarga Eno Parihah Tetap Ingin RAL Dihukum Mati

Date:

Banten Hits – Sidang lanjutan kasus pembunuhan sadis dengan terdakwa RAL (16) kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Jumat (10/6/2016). Jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Tangerang membacakan tuntutan untuk RAL yang diketahui masih siswa SMP.

Keluarga Eno Parihah yang hadir di PN Tangerang tetap menginginkan supaya majelis hakim PN Tangerang menjatuhkan hukuman mati kepada RAL yang telah tega membunuh Eno Parihah secara sadis.

“Tetep hukuman mati. Kematian itu kan takdir, tapi caranya itu loh. Jadi kan (orang) nyangka kalau anak saya kaya bukan anak baik-baik,” ujar Mahfudoh, ibu almarhum Eno Parihah di PN Tangerang, Jumat (10/6/2016).

Sebelumnya, guru dan teman sekelas RAL di SMP El-Marzukiyah yang berlokasi di Jalan Raya Kosambi, Desa Jatimulya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, dihadirkan sebagai saksi yang meringankan dalam persidangan lanjutan kasus pembunuhan sadis Eno Parihah Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kamis (9/6/2016) pagi.

Kepala SMP El Marzukiyah Aping berpesan kepada RAL agar tetap berkata sejujurnya tanpa harus takut pada siapapun. Sebab pihak sekolah berkeyakinan, bila RAL hanyalah korban dari salah tangkap.

BACA JUGA: Guru SMP El Marzukiyah Yakin RAL Korban Salah Tangkap

“Saya bilang, tetap berkata yang sejujurnya. Jangan ada yang ditutupi, biar gimana pun saya yakin dia hanya salah tangkap,” ujar Aping.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...