Banten Hits – Ribuan petasan dari sejumlah pedagang di kawasan Pasar Lama disita jajaran Polsek Kota Tangerang, Kamis (9/6/2016). Petasan berbagai jenis seperti petasan korek, kembang api dan petasan luncur tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara dimasukan ke dalam tong berisi air.
Kapolsek Kota Tangerang Kompol Effendi mengatakan, razia petasan yang mencapai ribuan buah tersebut merupakan salah satu bentuk pelayanan polisi dalam menjaga kondusivitas dan kekhusyukan umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa selama bulan Ramadan.
“Petasan itu identik dengan kekerasan, untuk itu kami lakukan razia (petasan) tersebut. Karna selain mengganggu kenyamanan dalam beribadah, petasan juga berbahaya dan berpotensi menimbulkan kerusakan yang fatal,” kata Kompol Effendi.
Effendy menegaskan, pihaknya akan terus melakukan razia petasan selama bulan Ramadan. Sebab, meskipun berdaya ledak rendah namun sering disalahgunakan saat masyarakat menghabiskan waktu baik tarawih maupun ketika menunggu waktu sahur.
“Ini salah satu yang menjadi penyebab warga melakukan aksi tawuran. Apalagi letusan barang ini bisa menyebabkan kebakaran,” jelasnya.(Rus)