Polsekta Jatiuwung Sita Ratusan Miras di Pasar Jati

Date:

 

Banten Hits – Jajaran Polsekta Jatiuwung, Kota Tangerang, menyita ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek dari empat kios di Pasar Jati, Kelurahan Keroncong, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Kamis (9/6/2016) sore. Pemilik miras turut digelandang untuk dimintai keterangan.

Wakapolsek Jatiuwung  AKP Gunawan mengatakan, operasi di empat kios itu merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat dan Front Pembela Islam (FPI). Operasi ini bertujuan menjaga kondusivitas di lingkungan Kecamatan Jatiuwung.

“Dari operasi itu kita berhasil menyita barang bukti seperti Rajawali 31 botol, Anker 36 botol, Bir Bintang 9 botol, Orang Tua 26 botol, Black Jack 6 botol, Anker Kaleng 67 kaleng, Kolesom 30 botol, Guiness 6 botol, Guiness kaleng 18 kaleng, Mix Max 7 botol, Anggur Hitam 11 plastik, dan ciu 101 plastik,” jelasnya.

“Kita juga sangat mengapresiasi kepada masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian untuk menindak para pedagang miras yang berjualan pada bulan puasa. Artinya masyarakat atau ormas tidak main hakim sendiri. Mereka selalu memberikan informasi kepada polisi terkait peredaran miras,” sambungnya.

Gunawan menjelaskan, operasi razia miras di Pasar Jati tersebut berlangsung aman dan kondusif. Jajarannya kini tengah memintai keterangan para pemilik miras tersebut.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...

Pemindah-tanganan Aset Karantina Hewan Pemkab Tangerang yang Kini Diduga Dikuasai Pengembang Masih Misterius

Berita Tangerang - Proses pemindah-tanganan aset milik Pemkab Tangerang...