Banten Hits – Sepuluh paket Sabu dan Ganja siap edar diamankan Satuan Narkoba Polresta Tangerang dari dua pengedar FH (28) dan AA (28).
Kedua pengedar Narkoba yang sudah menjadi Target Operasi (TO) ini diringkus petugas di Jalan Lingkar Selatan, Kampung Sengkol, Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan (Tangsel).
“Mereka sudah kita intai beberapa bulan ini dan akhirnya berhasil kita amankan,” kata Kasat Narkoba Polresta Tangerang, Kompol Agus Hermanto, Sabtu (11/6/2016).
Agus menerangkan paket Sabu dan Ganja yang didapat dari kedua tersangka tersebut rencananya akan diedarkan di Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang.
“Kedua tersangka kita jerat dengan Pasal 112 ayat 1 atau 127 ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya di atas 5 tahun,” ucap Agus.(Nda)