Sepuluh Paket Sabu dan Ganja Diamankan dari Dua Pengedar di Tangsel

Date:

Banten Hits – Sepuluh paket Sabu dan Ganja siap edar diamankan Satuan Narkoba Polresta Tangerang dari dua pengedar FH (28) dan AA (28).

Kedua pengedar Narkoba yang sudah menjadi Target Operasi (TO) ini diringkus petugas di Jalan Lingkar Selatan, Kampung Sengkol, Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan (Tangsel).

“Mereka sudah kita intai beberapa bulan ini dan akhirnya berhasil kita amankan,” kata Kasat Narkoba Polresta Tangerang, Kompol Agus Hermanto, Sabtu (11/6/2016).

Agus menerangkan paket Sabu dan Ganja yang didapat dari kedua tersangka tersebut rencananya akan diedarkan di Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang.

“Kedua tersangka kita jerat dengan Pasal 112 ayat 1 atau 127 ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya di atas 5 tahun,” ucap Agus.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Seleksi Anggota PPK untuk Pilkada Kota Tangerang 2024 Digelar 23-29 April

Berita Tangerang - Seleksi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau...

KASN: Aparatur Sipil Negara Haram Berselingkuh dengan Politik!

Berita Tangerang - Seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN...