Giant Extra Alam Sutera Kepergok Jual Makanan Tak Sesuai Izin

Date:

 

Banten Hits – Petugas gabungan Disperindag, Laboratorium Kesehatan Daerah, dan Dinas Kesehatan Tangsel, melakukan sidak ke sejumlah Pasar Modern Delapan Alam Sutera, Kota Tangerang Selatan, Selasa (14/6/2016). Di pasar tersebut, petugas menemukan makanan berformalin.

BACA JUGA: Makanan Berformalin Ditemukan di Pasar Delapan Alam Sutera

Selain di Pasar Delapan, petugas gabungan juga mengunjungi Giant Extra Alam Sutera untuk melihat dan menguji apakah ada bahan pangan yang menggunakan bahan berbahaya untuk dikonsumsi dari tempat tersebut. 

“Ada 15 sampel yang kita ambil untuk kami uji. Antara lain ikan, buah- buahan, nata de coco, pacar cina, kolang kaling, udang besar, rebung,  mie keriting dan tahu. Semuanya negatif mengandung zat berbahaya jenis Formalin, Rodhamin B, Mentamin Yellow dan Borax,” kata Kepala Laboratorium Kesehatan Daerah Tangsel Latifa Hanum. 

Sementara Kepala Seksie Penyehatan Lingkungan, Makanan dan Minuman Dinas Kesehatan kota Tangsel Anton Wibawa mengatakan, di Giant Extra Alam Sutera masih menjual makanan yang izinnya tidak sesuai. 

“Maksud makanan yang izinnya tidak sesuai ini adalah yang nomor Produk Indusri Rumah Tangga (PIRT) masih menggunakan nomor yang lama, terlihat dari 12 nomor PIRT yang tertera di kemasan, padahal memasuki tahun 2015-2016 PIRT sudah harus diperbaharui dan digit angka sudah 15 nomor yang tertera dikemasan,” ujarnya. 

Untuk produk yang nomor PIRT belum di perbaharui kata Anton, pihaknya akan menarik dari peredaran sampai produk tersebut mengurus izin yang terbaru dan sudah di atur dalam undang- undang. 

“Ada puluhan produk yang nomor PIRT belum di perbaharui seperti keripik kentang ukuran besar, bakpia, snack lidah kucing, 20 pcs kembang tahu kering, 9 pcs keripik singkong ukuran kecil, 25 pcs abon,” ujarnya. 

Anton menambahkan, selain menarik produk yang nomor PIRT belum diperbaharui. Pihaknya juga menemukan 30 pcs mie instan cup merk Giant yang sudah mendekati waktu kadarluasa. 

Dikonfirmasi mengenai temuan tersebut, Manager Groseri Giant Extra Alam Sutera Yasin mengatakan, dia tidak tahu menau tentang produk rumah tangga yang nomor PIRT belum di perbaharui. Menurut Yasin semua barang- barang yang ada di tempanya dipasok langsung dari kantor pusat Giant. 

“Untuk nomor PIRT ini saya nggak tahu, soalnya barang- barang disini langsung dikirim dari kantor pusat. Nanti saya akan berkoordinasi lagi dengan kantor pusat mengenai nomor PIRT yang belum di perpanjang ini,” ungkapnya.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Imbauan KASN untuk Tim Sukses Sekda Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Seleksi Anggota PPK untuk Pilkada Kota Tangerang 2024 Digelar 23-29 April

Berita Tangerang - Seleksi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau...