Banten Hits – Walikota Serang Tubagus Haerul Jaman diminta memberikan sanksi kepada petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang merazia warung tegal (warteg) milik Saeni yang kedapatan buka pada siang hari di bulan Ramadan.
Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) menilai, tindakan Satpol PP yang merazia dan menyita seluruh dagangan milik Saeni sudah berlebihan.
BACA: Dagangannya Disita Satpol PP, Saeni Tak Tahu Isi Larangan Pemkot Serang
“Saya harap Walikota memberikan sanksi pada pegawainya yang melakukan tindakan berlebihan itu,” kata Yuddy, kepada awak media, di sela-sela safari Ramadan di Mapolda Banten, Selasa (14/6/2016).
BACA: Tunggu Donasi Dari Netizen, Saeni: Buat Pulang Kampung dan Beli Baju Cucu
Namun terkait sanksi apa yang nantinya diberikan, Yuddy mengembalikan kepada pimpinan wilayah.
“Kalau masalah sanksi apa yang harus diberikan, ya itu tergantung Walikota, karena beliau yang berhak,” jelasnya.(Nda)