Menpan Yuddy Minta Jaman Beri Sanksi kepada Satpol PP yang Razia Warteg Saeni

Date:

Banten Hits – Walikota Serang Tubagus Haerul Jaman diminta memberikan sanksi kepada petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang merazia warung tegal (warteg) milik Saeni yang kedapatan buka pada siang hari di bulan Ramadan.

Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) menilai, tindakan Satpol PP yang merazia dan menyita seluruh dagangan milik Saeni sudah berlebihan. 

BACA: Dagangannya Disita Satpol PP, Saeni Tak Tahu Isi Larangan Pemkot Serang

“Saya harap Walikota memberikan sanksi pada pegawainya yang melakukan tindakan berlebihan itu,” kata Yuddy, kepada awak media, di sela-sela safari Ramadan di Mapolda Banten, Selasa (14/6/2016).

BACA: Tunggu Donasi Dari Netizen, Saeni: Buat Pulang Kampung dan Beli Baju Cucu

Namun terkait sanksi apa yang nantinya diberikan, Yuddy mengembalikan kepada pimpinan wilayah.

“Kalau masalah sanksi apa yang harus diberikan, ya itu tergantung Walikota, karena beliau yang berhak,” jelasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Seleksi Anggota PPK untuk Pilkada Kota Tangerang 2024 Digelar 23-29 April

Berita Tangerang - Seleksi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau...

KASN: Aparatur Sipil Negara Haram Berselingkuh dengan Politik!

Berita Tangerang - Seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN...