Banten Hits – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lebak melakukan rekayasa jalan beberapa waktu lalu tepatnya di Jalan Hardiwinangun, Pasar Kota Rangkasbitung. Rekayasa bertujuan agar jalan yang menjadi pusat kemacetan tersebut bisa teratasi.
Pantauan di lapangan, rekayasa jalan yang dilakukan Dishub Kabupaten Lebak hanya berjalan beberapa hari saja. Pasalnya Selasa (14/06/2016) Jalan Hardiwinangun kembali macet dan ditemukan angkutan umum (angkot) kedapatan berhenti di tempat yang dilarang.
“Sempat lancar Jalan Hardiwinangun ini, tapi sekarang tetap saja macet lagi dengan adanya angkot yang ngetem menunggu penumpang di bahu jalan. Belum lagi para PKL yang menghabiskan jalan,” kata salah seorang pengendara roda dua di jalan tersebut yang minta identitasnya dirahasiakan.
Ia menerangkan, tepat di sekitar Jalan Hardiwinangun, sebelumnya banyak petugas yang berjaga untuk menjaga kelancaran lalu lintas. Namun belakangan ini setiap kali melintas ke jalan tersebut tidak ditemukan ada petugas yang berjaga untuk mengatur lalu lintas.
“Cuma sehari bertahannya itu rekayasa jalan. Setelah petugasnya membubarkan diri, angkutan umum dan para PKL kembali mangkal,” katanya.
Karenanya, ia berharap pemerintah daerah memberikan sanksi tegas kepada setiap pelanggar aturan yang sudah ditentukan.
“Tindak tegas dong, jangan cuma bisa menyebarkan isu akan menindak tegas saja namun tidak ada realisasinya,” pungkasnya.(Rus)