Banten Hits – Proyek rehab gedung Balai Pemulihan dan Pengembangan Sosial (BPPS) milik Dinas Sosial Provinsi Banten, di jalan Siliwangi Pasir Ona, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, disoal.
Pasalnya, papan proyek kegiatan yang seharusnya dipasang di lokasi terbuka untuk memudahkan masyarakat melihat, justru disimpan di tempat tersebumbunyi, seolah publik dilarang mengetahui pekerjaan yang akan menelan dana sebesar Rp7 Miliar tersebut.
“Ini jadi pertanyaan, kenapa papan proyek dengan nilai Miliaran itu dipasang di tempat yang sembunyi,” kata Dendi Adeng, salah seorang aktivis di Kabupaten Lebak, kepada awak media, Selasa (14/6/2016).
Menurutnya, papan proyek yang justru dipasang di belakang gedung membuat sulit diketahui masyarakat. Hal ini mencerminkan ada yang ingin disembunyikan dari pekerjaan tersebut. Apalagi kata Dendi, jika dilihat dari pekerjaan rehab, nilai Rp7 Miliar yang digelontorkan tidak lah sebanding.
“Saya menduga ada kesengajaan yang dilakukan oleh pihak pelaksana. Tujuannya, agar masyarakat tidak mengetahui nilai anggaran yang sebenarnya, karena kalau dilihat dari fisik kegiatan, anggaran tersebut terlalu besar,” beber Dendi.
Dendi menuding, selama pembangunan berjalan, ia belum pernah melihat pihak dari PT Pilar Cadas Putra sebagai pelaksana maupun penanggung jawab proyek berada, tak terkecuali Kepala BPPS Banten, Ali Rahman yang juga tidak pernah ada di ruang kerjanya.
“Baik kepala BPPS dan pihak kontraktor belum pernah keliatan,” terangnya.
Dari papan proyek yang terpasang di gudang belakang kantor BPPS, kegiatan rehab tersebut merupakan kegiatan penyelenggaraan dan penataan bangunan gedung dan lingkungan, dengan jenis pekerjaan yaitu rehab gedung Dinsos Pasir Ona tahap dua. Proyek dengan nomor kontrak 640/SPK.05/Perkim/DSP/2016 menghabiskan anggaran sebesar Rp7.024.900.000 yang bersumber dari APBD Provinsi Banten.
Terkait hal itu, Kepala BPPS Ali Rahman, belum bisa dikonfirmasi.(Nda)