Banten Hits – Resah dengan perjudian di wilayahnya, warga di Desa Renged, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, melaporkan seorang bandar judi pakong.
Keresahan warga langsung ditindak lanjuti petugas yang menagkan MM alias Mamat (27). Pemuda yang merupakan seorang bandar diciduk aparat saat tengah asik mengecak angka Pakong.
Kapolsek Kresek AKP Suseno mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat yang resah dibulan ramadan ada yang melakukan kegiatan perjudian jenia pakong diwilayahnya.
“Tersangka kita tangkap saat melakukan operasi Pekat,” kata Kapolsek Kresek AKP Suseno, Selasa (14/6/2016).
Tak hanya mengamankan tersangka, Polisi juga menyita barang bukti berupa uang Rp276.000, satu lembar tafsir mimpi pajar pakong, satu lembar rekapan, dan satu buah pulpen warna hitam.
“Tersangka kita jerat dengan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” kata Suseno.(Nda)