Punya Kedekatan dengan Cagub, Calon Anggota PPK Dipastikan Gugur

Date:

Banten Hits – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten mulai membuka proses rekrutmen calon anggota PPK dan PPS Pilgub Banten pada 21 Juni 2016 mendatang.

KPU pun memastikan proses rekrutmen hingga penetapan pada 20 Juli 2016 tersebut akan diperketat. Hal ini untuk mencegah adanya peserta titipan dari pihak-pihak tertentu yang mempunyai kepentingan dalam Pilgub 2017 mendatang.

“Kita akan awasi lebih ketat prosesnya. Karena, akan ada uji publik setelah semua peserta dinyatakan lolos,” kata Ketua KPU Banten, Agus Supriyatna, usai rapat tertutup bersama KPU Kabupaten/Kota se-Banten, Kamis (16/6/2016).

Dalam uji publik nanti kata Agus, jika ada calon anggota yang tidak memenuhi persyaratan, secara otomatis KPU akan menggugurkan calon tersebut. Hal ini berlaku meski calon anggota PPK dan PPS sudah dinyatakan lolos.

Misalnya lanjut Agus, calon anggota PPK atau PPS terbukti memiliki kedekatan dengan salah satu partai politik atau calon Gubernur atau Wakil Gubernur, dan telah menjabat selama dua periode sebagai anggota PPK dan PPS.

“Kalau ada masukan dari masyarakat dan ternyata itu benar, otomatis akan kita gugurkan walaupun mereka telah lolos seleksi,” pungkasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

KPU Kabupaten Serang Hibahkan APD dan Alkes yang Dipakai saat Pilkada ke Pemkab

Serang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang menghibahkan...

Pemilih di Kabupaten Serang Terbanyak pada Pilkada Serentak 2020

Serang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menyediakan...

Tok! KPU Tetapkan Ada 297.045 Daftar Pemilih Tetap di Pilkada Kota Cilegon

Cilegon- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon menetapkan terdapat...

KPU Pandeglang Batasi Umur Petugas KPPS, Umur di Atas 50 Tahun Ditolak

Pandeglang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang membatasi umur...