Unjuk Rasa di PN Tangerang, Keluarga Eno Tak Rela RAL Divonis 10 Tahun

Date:

Banten Hits – Sidang putusan kasus pembunuhan Eno Parihah di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kamis (16/6/2016), diwarnai aksi unjuk rasa ratusan warga asal Serang.

Ratusan massa bersama keluarga Eno Parihah yang datang menggunakan tiga unit truk ke Kota Tangerang ini untuk mendesak Majelis Hakim PN Tangerang menjatuhkan hukuman mati terhadap RAL (16).

“Hukam mati, hukum mati, haru dihukum mati,” teriak salah seorang massa di depan PN Tangeang.

Selain menyuarakan tuntutannya, massa juga membawa sejumlah spanduk yang bergambar RAL lengkap dengan tuntutan yang selama ini dipinta massa. Tak jarang, perkataan kasar juga terus terlontar dari mulut pengunjuk rasa.

Sementara sejumlah pengunjuk rasa lainnya terlihat santai sambil merokok. Akibat aksi ratusan warga, arus lalu lintas di depan PN Tangerang terpantau padat.

Koordinator aksi, Sunandar mengaku, kedatangan warga ke PN Tangerang untuk melihat langsung vonis hakim kepada RAL. Keluarga Eno menolak jika Majelis Hakim mengabulkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut RAL dengan 10 tahun penjara.

“Keluarga tetap pada prinsip, tidak ingin si pembunuh itu divonis 10 tahun, tapi hukuman mati,” tegasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Seleksi Anggota PPK untuk Pilkada Kota Tangerang 2024 Digelar 23-29 April

Berita Tangerang - Seleksi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau...

KASN: Aparatur Sipil Negara Haram Berselingkuh dengan Politik!

Berita Tangerang - Seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN...