Penerapan BUMDes di Lebak Belum Maksimal

Date:

Banten Hits – Penerapan Badan usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Lebak dinilai belum maksimal. Pasalnya, hingga tahun 2016 dari 340 desa dan lima kelurahan yang ada di Kabupaten Lebak baru sekitar 58 desa yang telah berhasil menerapkan BUMDes. 

BUMDes merupakan badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan desa yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya dengan tujuan untuk kesejahteraan masyarakat desa.

Kepala Bidang Usaha Ekonomi Masyarakat (UEM) BPMPD Kabupaten Lebak Dede Sutisna mengatakan, sebenarnya keberadaan BUMDes ini tidaklah wajib, namun dalam mengelola aset untuk menambah pendapat asli daerah (PADes) keberadaan BUMDes ini dinilai amat penting.

“Masih banyak kepala desa di Kabupaten Lebak belum begitu memahami pentingnya keberadaan BUM desa yang dalam pembentukannya menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dari Anggaran Dana Desa (ADD), sehingga para kepala desa hanya fokus pada pembangunan fisiknya saja,” kata Dede kepada Banten Hits di ruang kerjanya, Jum’at (17/6/2016).  

Menurut Dede, dari 340 desa dan lima kelurahan yang ada di Kabupaten Lebak pada tahun 2016, baru sekitar 58 desa yang sudah membentuk badan usaha milik desa.

“Dalam melakukan pembinaan terhadap desa, kita memberikan pelatihan managemen keuangan desa secara rutin, pada tahun 2016 sudah sebanyak 58 desa sudah membentuk BUM Desa dan saat ini sudah berjalan. Untuk tahun depan kita targetkan ada 100 desa membentuk BUM Desa, manfaatnya kan untuk masyarakat desa itu sendiri,” terangnya.

Untuk mekanisme pembentukannya itu sendiri, kata Dede, masyarakat mengajukan melalui proposal setelah dilakukan musyawarah dengan masyarakat yang ada didesa.

“Setelah ditentukan jenis usaha apa yang nantinya akan dikelola, lalu paparkan dalam proposal tersebut berapa jumlah modal yang dibutuhkan dan berapa nilai keuntungan yang didapat. Karena ini merupakan investasi desa yang dikelola untuk desa dan hasilnya dirasakan oleh masyarakat desa,” ungkapnya.

Terpisah, Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya mengatakan, dengan adanya ADD diharapkan bisa menggali potensi yang ada di wilayah desa dan bisa menggerakkan ekonomi masyarakat.

“Ini kan sama dengan miniaturnya pemerintah daerah, untuk menambah pendapatan desa harus ada perusahaan milik desa. Jadi, dengan adanya ADD diharapkan bisa menggali potensi yang ada di wilayahnya untuk menggerakan masyarakat dan meningkatkan ekonomi masyarakat,” jelasnya.

Untuk itu Iti berharap, kedepannya seluruh desa yang ada di Kabupaten Lebak memiliki BUM Desa, karena keberadaannya sangat bermanfaat untuk masyarakat itu sendiri.                      

“Harapannya seluruh desa memiliki BUM Desa, manfaatnya kan masyarakat sendiri nanti yang merasakannya,” pungkasnya.(Rus)

 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Imbauan KASN untuk Tim Sukses Sekda Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...