Ombudsman Jadikan Pemkot Tangerang Pilot Project Pelayanan Publik

Date:

Kota Tangerang – Ombudsman RI Perwakilan Banten mengapresiasi sistem yang telah dibangun oleh Pemerintah Kota (Pemkot) untuk meningkatkan pelayanan publik. Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten Bambang Poerwanto saat bersilaturahmi dengan Wali Kota Arief R. Wismansyah di Kantor Wali Kota Tangerang, Selasa (21/06).

“Kami sangat terbantu dengan aplikasi yang telah dibangun oleh Kota Tangerang terutama aplikasi Laksa yang sangat memudahkan masyarakat Kota Tangerang dalam menyampaikan keluhan maupun informasi di wilayahnya. Laksa sangat membantu tugas-tugas kami,” kata Bambang menjelaskan manfaat Aplikasi Layanan Aspirasi Kotak Saran Anda (Laksa) yang dimiliki oleh Pemkot Tangerang.

Makanya, sebagaimana dijelaskan oleh Bambang, Ombudsman akan menjadikan Kota Tangerang sebagai pilot project pelayanan publik di Banten, terutama dalam hal penyediaan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel sebagaimana yang telah diamanatkan oleh UU 25 tahun 2009 tentang standarisasi pelayanan publik.

“Ini nanti bisa menjadi rujukan daerah lain terkait optimalisasi teknologi informasi dalam peningkatan pelayanan publik. Nanti kita harapkan aplikasi-aplikasi yang telah dibangun tersebut bisa diaplikasikan juga di daerah lain,” ujarnya merujuk pada aplikasi yang telah dibangun Pemkot Tangerang.

Bambang juga menyampaikan sanjungannya atas pembenahan yang dilakukan oleh Pemkot Tangerang dalam upayanya meningkatkan pelayanan publik di Kota Akhlakul Karimah, terutama dari sisi visi Kepala Daerah yang lebih maju dalam komitmennya untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mengakses pelayanan publik secara transparan dan akuntabel.

“Apalagi di Kota Tangerang sudah ada Tangerang Live Room, dengan berbagai aplikasi yang ada didalamnya menjadikan masyarakat bisa lebih mudah untuk mengakses informasi apapun terkait Kota Tangerang,” beber Bambang.

Untuk itu, Bambang mengharapkan aplikasi-aplikasi tersebut bisa menjadi standar aplikasi pelayanan publik di daerah lain khususnya Provinsi Banten.

“Daripada bikin atau bangun sendiri-sendiri dengan platform yang berbeda, aplikasi tersebut bisa menjadi standar aplikasi pelayanan publik, karena di pusatpun belum ada standarisasi tersebut,” terangnya.

Sementara itu, Wali Kota Arief R. Wismansyah yang menerima langsung kunjungan Ombudsman Provinsi Banten tersebut menyambut baik rencana ombudsman untuk menjadikan Kota Tangerang sebagai pilot project pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan publik, namun demikian pihaknya juga meminta kepada ombudsman untuk bisa menjadi supervisor pelayanan publik di Kota Tangerang.

“Kami sekarang masih belum sempurna artinya kami masih terus melakukan pembenahan terhadap kualitas pelayanan publik di Kota Tangerang, untuk itu kami juga sangat membuka diri terhadap saran dari ombudsman dalam rangka penyediaan pelayanan publik yang berkualitas di Kota Tangerang,” papar Wali kota yang dalam kesempatan tersebut juga ditemani oleh Wakil Wali Kita Sachrudin, Sekretaris Daerah Dadi Budaeri.(Humas Pemkot Tangerang)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Woro-woro! Kuota untuk Uji Lab Produk IKM Gratis di Kota Tangerang Masih Tersedia

Berita Tangerang - Pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) di...

Pemkot Banjir Aduan, Skenario Penataan Pasar Sipon Segera Disiapkan

Berita Tangerang - Skenario penataan Pasar Sipon yang berlokasi...

Selama Libur Lebaran 2024, Petugas Kebersihan di Kota Tangerang Setiap Hari Angkut 1.800 Ton Sampah

Berita Tangerang - Selama libur Lebaran 6-15 April 2024,...