Banten Hits – Tim Opsnal Polsek Serpong meringkus dua dari sembilan pelaku begal yang merampas sepeda motor Mega Pro, di Jalan Raya Ciater, Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel).
Kedua pelaku, Miskat (31) dan Ferly Ferdian (20) warga Kelurahan Kota Bambu Selatan, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat ini ditangkap setelah petugas mendengar teriakan korban yang menjadi korban kawanan begal.
“Anggota langsung mengejar pelaku yang berjumlah sembilan orang. Dua diantaranya berhasil ditangkap,” kata Kasubag Humas Polres Tangsel AKP Mansuri.
Modus kawanan begal ini dengan memepet motor korban, dan mengeluarkan senjata tajam sambil mengancam korban.
“Pelaku mengancam korban dengan senjata tajam, lalu merampas motor dan barang berharga milik korban,” ujar Mansuri.
Sepeda motor Honda Mega Pro hitam B 3138 NGC milik korban, dan Honda Beat biru putih B 3185 BNT yang digunakan pelaku berhasil diamankan petugas.
“Pelaku kita jerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,” kata Mansuri.(Nda)