Rampas Mega Pro di Jalan Ciater, Dua Begal Asal Jakarta Diringkus Polisi

Date:

Banten Hits – Tim Opsnal Polsek Serpong meringkus dua dari sembilan pelaku begal yang merampas sepeda motor Mega Pro, di Jalan Raya Ciater, Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel).

Kedua pelaku, Miskat (31) dan Ferly Ferdian (20) warga Kelurahan Kota Bambu Selatan, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat ini ditangkap setelah petugas mendengar teriakan korban yang menjadi korban kawanan begal.

“Anggota langsung mengejar pelaku yang berjumlah sembilan orang. Dua diantaranya berhasil ditangkap,” kata Kasubag Humas Polres Tangsel AKP Mansuri.

Modus kawanan begal ini dengan memepet motor korban, dan mengeluarkan senjata tajam sambil mengancam korban.

“Pelaku mengancam korban dengan senjata tajam, lalu merampas motor dan barang berharga milik korban,” ujar Mansuri.

Sepeda motor Honda Mega Pro hitam B 3138 NGC milik korban, dan Honda Beat biru putih B 3185 BNT yang digunakan pelaku berhasil diamankan petugas.

“Pelaku kita jerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,” kata Mansuri.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...