Banten Hits – Dana hibah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang terancam tak bisa dicairkan. Hal ini menyusul adanya dualisme kepemimpinan di organisasi yang menjadi induk kepemudaan tersebut.
Wakil Bupati Pandeglang, Tanto Warsono Arban menyampaikan, Pemkab masih mencari solusi untuk mengatasi persoalan tersebut. Tanto yang juga menjabat sebagai Ketua DPD KNPI Banten ini pun membenarkan, dana hibah tak akan dicarikan jika terdapat dualisme kepemimpinan.
“Ada pemahaman lain, hibah bisa dicairkan asal ada kesepakatan dari dua belah pihak,” kata Tanto kepada awak media, kemarin.
BACA: Dualisme di KNPI Pandeglang, Dana Hibah Terancam Tak Cair
Terpisah, Juanta, Ketua KNPI Pandeglang menyatakan kesiapannya jika harus duduk bermasa dengan pengurus KNPI Pandeglang kubu Iin Muhlisin bersama Pemerintah Daerah.
Namun, Juanta menolak, jika hasil kesepakatan antara ia dengan Iin mengharuskan dana hibah tersebut dibagi dua.
“Kalau Pemerintah Daerah mau ngajak duduk bareng dan menghadirkan Iin, ayo silahkan. Tapi, kalau dana itu dibagi dua, kita menolak dan itu harga mati. Kalau tetatp dibagi dua, lebih baik kita tidak terima,” tegas Juanta saat dihubungi Banten Hits.
Beberapa hai lalu, Juanta sudah mendatangi Kesbangpol untuk menyampaikan legalitas kepengurusannya. Ia mengaku, Kesbangpol mengakui kepengurusanyalah yang dianggap legal. Begitu juga dengan Disparpora yang menyatakan keabsahan kepengurusan Juanta.
Mantan Ketua Umum PC PMII Pandeglang ini justru mempertanyakan keabsahan kepengurusan KNPI Iin. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) lama bisa terbantahkan dengan SK terbaru yang kini dikantongi kepengurusannya.
“Padahal SK yang lama tidak sah karena ada SK yang baru, makanya di Disparpora untuk usulan (hibah) 2017 sudah selesai,” tutup Juanta mengakhiri.(Nda)