Banten Hits – Puluhan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan penghulu yang tersebar di Kabupaten Lebak, mengikuti uji kompetensi yang dilakukan Kementerian Agama (Kemenag) setempat, Rabu (22/6/2016). Hal itu dilakukan agar tidak ada lagi laporan dari masyarakat bahwa KUA dan penghulu tidak bisa membaca khotbah nikah.
“Pesertanya total ada 45 yang terdiri dari Kepala KUA dan penghulu dengan sistem ujiannya berupa test membaca khotbah nikah juga kitab kuning,” kata Kemenag Lebak Encep Saprudin Muhyi kepada awak media, di Aula Kemenag Lebak.
Kata Encep, selama ini Kemenag Lebak masih saja menerima laporan bahwa masih ada kepala KUA dan penghulu yang belum lancar membaca khotbah nikah juga kitab kuning. Karenanya dilakukan uji kompetensi ini.
“Pengujinya juga dari Kemenag juga yakni Kasie Haji dan Kasie Pais serta dan Pokjawas setempat,” ujarnya.
Jika pada uji Kompetensi ini masih terdapat Kepala KUA dan penghulu yang belum lancar membaca khotbah dan kitab kuning akan terus dibina.
“Akan terus dibina, meski untuk uji kompetensi ini hanya berlangsung satu hari,” ungkapnya.
Sementara, Badrussalam Kepala KUA Rangkasbitung mengatakan dengan adanya uji kompetensi ini merasa termotivasi kembali untuk belajar khotbah nikah juga kitab kuning.
“Memang masih banyak kekurangan dari membaca khotbah nikah dan kitab kuning, dan ini bagus untuk menggali potensi kedepannya,” ujarnya. (Rus)