Banten Hits – Hampir semua sekolah di Kota Serang, memungut biaya kepada peserta didik baru dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Serang tahun ini. Pungutan-pungutan itu dikeluhkan sejumlah peserta didik baru yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Wartawan Banten Hits Mahyadi melaporkan, pungutan-pungutan yang dikeluhkan adalah biaya map sebesar Rp 20 ribu. Peserta didik baru dipaksa harus membeli map di sekolah yang bersangkutan dengan harga yang tak lazim. Selain biaya map, peserta didik juga diwajibkan mengikuti tes kesehatan dan membayarnya Rp 100 ribu.
Pungutan-pungutan itu diberlakukan di sejumlah sekolah negeri favorit seperti SMKN 1 Kota Serang, SMKN 2 Kota Serang, SMAN 1 Kota Serang, dan SMAN 3 Kota Serang.
“Dengan banyaknya bayaran yang diminta oleh pihak SMKN 2 Kota Serang membuat saya keberatan. Karena belum tentu kita juga keterima sekolah di sini, Mas. Makanya kita berharap untuk pembayaran yang tidak jelas tolong dihapuskan,” kata salah seorang peserta dari SMPN 3, RK (16), seusai daftar di SMKN 2 Kota Serang.
Belum ada keterangan resmi dari sekolah-seklah yang disebutkan di atas soal pungutan yang mereka berlakukan untuk PPDB tahun ini. Banten Hits masih terus mengupayakan konfirmasi dari sekolah-sekolah itu.(Rus)