Banten Hits – Dana hibah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang untuk KNPI Pandeglang terancam tak bisa dicairkan, menyusul adanya dualisme kepemimpinan di organisasi yang menjadi induk kepemudaan tersebut.
BACA JUGA: Dualisme di KNPI Pandeglang, Dana Hibah Terancam Tak Cair
Iin Muhlisin, Ketua DPD KNPI Pandeglang versi Tanto Warsono mengklaim hibah tersebut merupakan hak kepengurusan dirinya, alasanya lantaran pihaknya melaksanakan tahapan pengajuan sesuai prosedur sampai pada tahap pengajuan pencairan.
“Dana hibah (2016) ya ke kita, Karena secara hukum kami yang mengajukan dari awal sampai melalui prosedur pencairan sudah dilakukan,” kata Iin saat dihubungi Banten Hits, Rabu (22/6/2016).
Iin berpendapat selama ini publik menilai bahwa KNPI terjadi dualisme, namun ia menepis hal tersebut. Menurutnya KNPI Kubu Juanta pembentukan organisasi baru. Sebab sejak 1973 sampai sekarang SK Kemenhukam KNPI memiliki nama Perkumpulan Komite Nasional Pemuda Indonesia.
“Sementara Juanta dan kawan kawan itu SK kemenhukamnya yakni perkumpulan Dewan Pengurus Pusat KNPI atau disingkat DPP KNPI,” ujarnya.
Selain itu, Iin menambahkan bahwa dalam kepengurusan perkumpulan KNPI terhadap DPP KNPI itu seperti struktur organisasi KNPI misalanya DPD 1 (tingkat kabupaten) dan DPD 2 (tingkat provinsi). Dengan begitu kata dia tidak ada dualisme melainkan Jadi dua organisasi satu nama.
Diberitakan sebelumnya, Juanta Ketua KNPI Pandeglang versi M.Ali Hanafiah menyatakan kesiapannya jika harus duduk bermasa dengan pengurus KNPI Pandeglang kubu Iin Muhlisin bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang. Namun, Juanta menolak jika hasil kesepakatan antara ia dengan Iin mengharuskan dana hibah tersebut dibagi dua.
BACA JUGA: Juanta Tolak Dana Hibah KNPI Pandeglang Dibagi Dua
“Kalau Pemerintah Daerah mau ngajak duduk bareng dan menghadirkan Iin, ayo silahkan. Tapi, kalau dana itu dibagi dua, kita menolak dan itu harga mati. Kalau tetatp dibagi dua, lebih baik kita tidak terima,” tegas Juanta saat dihubungi Banten Hits.(Rus)