Banten Hits – Perekrutan anggota Pantia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) mulai dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota dan Kabupaten di Provinsi Banten.
Salah satunya KPU Kota Serang yang mulai hari ini membuka pendaftaran bagi masyarakat yang berniat menjadi penyelenggara Pemilu di tingkat Kecamatan dan Desa/Kelurahan tersebut.
Ketua KPU Kota Serang, Heru Wahidin kepada Banten Hits, Kamis (23/6/2016), mengatakan, bagi masyarakat yang akan mendaftar sebagai PPS diharuskan mendapat surat rekomendasi dari Desa/Kelurahan.
“Ya, mulai hari ini kita buka pendaftaran anggota PPK dan PPS,” ujar Heru.
Untuk tahapannya kata Heru, sama seperti dengan Kota dan Kabupaten lainnya. Mulai dari sejumlah tes hingga uji kelayakan.
“Kita ingin mendapat anggota PPK dan PPS yang punya visi dan misi jelas, punya punya integritas kuas dan berwawasan untuk mensukseskan Pilgub Banten,” harapnya.
Pantauan Banten Hits di kantor KPU Kota Serang, belasan orang sudah menyerahkan formulir dan mendaftarkan diri sebagai anggota PPK dan PPS.(Nda)