Tak Berizin, Pembangunan Munny Residence di Lebak Jalan Terus

Date:

Banten Hits – Proyek perumahan Cluster Munny Residence di Desa Sukamanah, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak dipertanyakan.

Warga menuding PT Cipta Manunggal Development & Property sebagai pihak pengembang perumahan mewah tersebut tidak mengantongi izin. Namun, meski belum mengantongi izin dari Pemerintah Daerah, proyek perumahan tersebut tetap berjalan.

“Pihak pengembang belum memiliki izin lokasi, Amdal dan izin lalin dari Pemkab Lebak. Tapi, proyek nya justru sudah berjalan,” kata Aryo Lukito, salah seorang warga setempat, Minggu (26/6/2016).

Aryo meminta, Pemkab Lebak melalui Dinas terkait untuk bertindak dan menghentikan segala aktivitas pembangunan perumahan tersebut.

“Kalau ini tidak dihentikan, sama saja pihak pengembang sudah merendahkan Pemkab Lebak, karena tidak mengikuti aturan yang sudah ditetapkan,” tegasnya.

Terpisah, Encep Herman perwakilan PT Cipta Manunggal kepada awak media tidak membantah jika pembangunan tersebut belum mengantongi izin. Ia justru meminta agar persoalan tersebut tidak menjadi konsumsi publik.

“Sampai sekarang Pemerintah Daerah belum mengeluarkan izin. Tapi kami masih mengurusnya. Semua berkas sudah masuk, tanda terima nya pun sudah kami terima. Jadi tidak usah dipublikasikan persoalan ini,” pungkasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...

Angka Kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024 Menurun, Pelanggaran ETLE Meningkat

Berita Jakarta - Angka kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024...

Lakalantas di Depan Ruko Barcelona Rawa Mekar Jaya Serpong, Dua Orang Luka

Berita Tangsel - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan...