Iming-imingi Uang, Kakek Bejat Cabuli 4 Bocah di Cilegon

Date:

Banten Hits – SWT (70) kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Kakek warga Ciore Gede, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon ini harus mendekam di balik jeruji besi lantaran diduga mencabuli 4 bocah.

Aksi bejat kakek yang akrab disapa Pak De ini terungkap, saat salah seorang orang tua bocah yang menjadi korban pencabulan melaporkan apa yang dialami anaknya ke pihak Kepolisian.

“Ada warga yang cerita sama saya kalau anaknya dicabuli oleh Pak De (SWT-red), dan melaporkannya ke Polisi,” kata Chaerudin salah seorang warga, Senin (27/6/2016).

Informasi yang diperoleh, empat bocah yang menjadi korban pencabulan SWT diantanya SLW, TLA, AIR, dan FIR. Aksi cabul Pak De dilakukan di dalam kamar rumahnya sendiri saat istrinya sedang keluar rumah.

Agar mau menuruti nafsu bejatnya, Pak De mengiming-imingi korbannya yang belanja di warungnya dengan sejumlah uang. Diduga, pencabulan yang dilakukan pelaku sudah berkali-kali dilakukan.

“Pengakuan orang tua korban, anak mereka diberikan es dan uang seribu rupiah waktu mereka sedang jajan di warung Pak De itu. Setelah dikasih uang, mereka disuruh masuk ke kamar,” ungkap Chaerudin.

Terpisah. Kanit PPA Polres Cilegon, Ipda Heni Panca Wati membenarkan, SWT telah ditahan terkait dugaan tindak pidana pencabulan yang dilaporkan warga.

“Atas Laporan perkara yang masuk ke kita, langsung kita proses. Pelaku sudah kita amankan di Polres Cilegon pada hari Rabu kemarin, dan dijerat dengan Undang-ndang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” papar Heni.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...