Tak Layak Pakai, Dua Bus AKAP di Terminal Mandala Diamankan

Date:

Banten Hits – Jelang arus mudik, Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Kepolisian Resort (Polres) Lebak, Senin (27/6/2016) melakukan uji kelayakan terhadap angkutan di Terminal Mandala Rangkasbitung.

Petugas mengecek secara detail bagian kendaraan mulai dari bagian luar, seperti lampu sein, lampu jauh, klakson, kondisi fisik hingga nomor rangka kendaraan.

Kasie Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Lebak, Ajis Ali Rosyad mengatakan, dari enam kendaraan yang diuji, hampir seluruhnya tidak layak pakai. Mulai dari kendaraan fisik yang tidak memadai, hingga kelengkapan administrasi dengan keadaan bukti fisik yang tidak sesuai.

“Sesuai dengan instruksi Menteri Perhubungan dan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009, kendaraan yang terbukti tidak layak pakai akan diamankan dan dilarang untuk beroperasi,” terang Ajis.

BACA JUGA: Berani Naikan Tarif, Izin Operasi Bus Jakarta-Labuan Bakal Dibekukan

Sementara, Kaur Bin Ops Lantas Polres Lebak, Iptu E Kusroin mengatakan, dua bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) ditahan lantaran terbukti tidak layak pakai.

Dua bus tersebut yakni Sinar Jaya jurusan Bekasi-Rangkasbitung dan Bulan Jaya jurusan Rangkasbitung-Kalideres.

“Kita amankan di polres, karena saat diuji kelengkapan kendaraan dengan keadaan bukti fisik tidak sesuai, dan tidak mampu menunjukan surat-surat kelengkapan kendaraan,” jelasnya.(Nda)

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Seleksi Anggota PPK untuk Pilkada Kota Tangerang 2024 Digelar 23-29 April

Berita Tangerang - Seleksi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau...

KASN: Aparatur Sipil Negara Haram Berselingkuh dengan Politik!

Berita Tangerang - Seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN...