Curi Yamaha Vixion, RE Diringkus di Perempatan Pasar Kemis

Date:

Banten Hits – RE (27) warga Dusun VIII, Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung digelandang ke Mapolsek Pasar Kemis.

Polisi meringkus RE setelah mencuri sebuah sepeda motor Yamaha Vixion di Kampung Pasar Awi RT 001 RW 002, Desa Suka Asih, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

“Pelaku mencuri kendaraan yang terparkir di pinggir jalan saat korban main di rumah kakaknya. Ada warga yang bilang kalau motor korban dibawa orang lain,” kata Kapolsek Pasar Kemis, Kompol Sukardi, Selasa(28/6/2016).

Polisi yang mendapat laporan langsung melakukan pengejaran dan akhirnya berhasil menangkap RE di perempatan Pasar Kemis.

“Anggota melihat sepeda motor milik korban melewati Jalan Raya Pasar Kemis, kita kejar dan berhasil kita amankan,” terang Kapolsek.

Dari tangan RE, Polisi menyita satu unit sepeda motor Yamaha Vixion B 3239 GAD beserta satu lembar STNK, satu buah kunci Leter T dan empat buah anak kunci.

Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...

Angka Kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024 Menurun, Pelanggaran ETLE Meningkat

Berita Jakarta - Angka kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024...

Lakalantas di Depan Ruko Barcelona Rawa Mekar Jaya Serpong, Dua Orang Luka

Berita Tangsel - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan...