Banten Hits – Satu dari dua pelaku begal diamankan petugas Reskrim Polsek Pamulang saat bersembunyi di balik semak-semak.
Pelaku berinisial NM (19) warga Gang Turi II RT 05 RW 02, Kelurahan Pesanggarahan, Jakarta Selatan ini langsung digelandang ke kantor Polisi setelah berusaha merampas sepeda motor di Jalan Depag Kedaung, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
“Pelaku memepet korban sambil mengacungkan pisau dan meminta korbannya berhenti. Korban menolak dan teriak saat di tempat ramai,” kata Mansuri, Kamis (30/6/2016).
Mengetahui bakal menjadi amuk massa, kedua pelaku memutar balik kendaraanya. Sementara, satu pelaku memilih bersembunyi di balik semak-semak.
“Satu pelaku kita amankan, satu pelaku lagi masih dalam pengejaran,” ucap Mansuri.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.(Nda)