Banten Hits – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Pandeglang mengajukan 43 narapidana mendapatkan remisi Lebaran. Dari jumlah tersebut, 3 orang langsung bebas.
“Ada 43 orang yang kita ajukan untuk mendapat remisi, yang A2 berjumlah 39 orang, RK 1 orang, dan 3 orang langsung bebes pada 6 Juli mendatang,” ujar Kepala Rutan Kelas IIB Pandeglang, Anton, kepada awak media kemarin.
Anton mengatakan, seluruh warga binaan yang diajukan mendapatkan remisi merupakan warga binaan yang tersangkut dengan pidana umum.
“Klasifikasinya masuk dari pidana umum, tidak ada yang Narkoba,” ucapnya.
Menurut Anton, kunjungan safari Ramadan Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, I Wayan Kusmiathun Dusak, bisa mendekatkan diri antar petugas dan penghuni Rutan.
“Kedatanganya membuat enrgi buat kita, terutama dengan para penghuni Rutan, dan mendekatkan diri antara bawahan dan pimpinan,” jelasnya.(Nda)