Banten Hits – Dodi Slamet, terdakwa kasus penyalahgunaan Narkoba kabur dari Pengadilan Negeri (PN) Tangerang saat akan menjalani sidang, Rabu (22/6/2016).
Sepekan kemudian, Rabu (29/6), Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap Dodi di Kampung Pabuaran, Desa Bumi Ayu, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.
BACA: Terdakwa Narkoba Kabur dari Pengadilan Tangerang
Meski sudah mendekam di balik jeruji besi, bisnis haram Dodi ternyata tetap berjalan dan dilanjutkan oleh seorang wanita benama Siti yang tak lain istrinya sendiri.
“Setelah kita lakukan penyidikan, ternyata istri terdakwa yang meneruskan usaha Dodi dalam mengedarkan narkoba,” ungkap Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Jonter Banuare, belum lama ini.
BACA: Pelarian Terdakwa Narkoba yang Kabur dari PN Tangerang Dibantu Kakaknya Sendiri
Saat ditangkap Polisi, Siti kedapatan tengah mengedarkan barang terlarang tersebut. Saat ini, Siti tengah ditahan di Lapas Anak dan Wanita Tangerang, Jalan Daan Mogot.
“Dalam pemberkasan, ditahan di Lapas Anak Wanita, sebentar lagi P21,” kata Jonter.(Nda)