Banten Hits – Puluhan pedagang Pasar Anyar, Kota Tangerang berunjuk rasa di Kantor Satpol PP, Kota Tangerang, Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, Kamis (14/7/2016) siang. Aksi ini terkait rencana Pemerintah Kota Tangerang merevitalisasi Pasar Anyar.
Dalam aksinya, para pedagang menuntut kejelasan dari Pemkot Tangerang ke mana mereka akan direlokasi setelah ditertibkan nanti. Mereka juga mempertanyakan batasan-batasan dan jam-jam mereka diperbolehkan berdagang.
“Selama ini kan kita enggak jelas direlokasi di mana, boleh dagang sampe jam berapa,” kata salah satu pedagang yang tidak ingin disebutkan namanya.
Selain itu, mereka juga menuntut Satpol PP lebih manusiawi dalam menertibkan lapak-lapak mereka, serta mengembalikan lapak dagangan yang ditertibkan Satpol PP kemarin.
“Kita ini dagang pake pinjeman, kalo tempatnya enggak rame pinjeman kita enggak kebayar,” ucapnya.
Mereka juga meminta kelonggaran waktu untuk berdagang dari jam 01.00-09.00 WIB. Pedagang meyakini jam-jam tersebut merupakan jam rame orang-orang berbelanja.(Rus)