Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyok Sopir Angkot di Plaza Serpong

Date:

Banten Hits – Dua pelaku pengeroyok Edy (56) sopir angkot di depan Plaza Serpong, Kelurahan Paku Alam, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis (14/7/2016) lalu diringkus Polisi.

TB (26) dan HBP S (26) ditangkap Unit Reskrim Polsek Serpong di kawasan Pondok Gede, Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur.

Kasubag Humas Polres Tangsel, AKP Mansuri mengatakan, motif pengeroyokan hingga mengakibatkan nyawa Edy melayang dipicu kekesalan pelaku yang juga seorang sopir angkot terhadap korban.

“Cekcok soal rebutan penumpang,” kata Mansuri Minggu (17/7).

Mansuri menambahkan, kedua pelaku mengeroyok korban menggunakan kunci roda hingga sopir angkot 04 B 1825 CL tersebut babak belur hingga akhirnya tewas setelah sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan.

“Korban mengalami luka parah di bagian kepala dan wajah, dari mulut dan telinga korban juga mengeluarkan darah,” ungkap Mansuri.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...