Dishub Lebak Tindak Angkutan yang Pasang Tarif Mencekik

Date:

Banten Hits – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lebak bakal menindak tegas angkutan umum yang masih memasang tarif di luar batas normal.

Kepala Dishub Lebak, Alkadri menegaskan, tuslah sudah harus dihentikan setelah arus balik Lebaran selesai.

“Kita segera tindak sopir yang masih berani memainkan tarif trayek,” tegas Alkadri, kemarin.

Kata Alkadri mengaku, pihaknya sudah mengimbau kepada para sopir angkutan agar tuslah tak lagi diberlakukan.

“Jadi, kalau masih ada yang masih menerapkan, kita tindak tegas,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah penumpang mengeluhkan mahalnya tarif angkutan jenis elf Rangkasbitung-Bayah maupun Rangkasbitung Malingping. Hingga Sabtu (16/7), tarif masih dirasa sangat mencekik para penumpang.

BACA: Tarif Angkutan di Lebak Mencekik, Rangkasbitung-Malingping Rp 100 Ribu

Tarif menuju dua wilayah di Lebak Selatan tersebut masih mencapai Rp100 ribu. Padahal, tarif normal berkisar antara 40-60 ribu. Para penumpang berharap angkutan secepatnya bisa mengembalikan tarif normal

“Kami harap Dinas Perhubungan (Dishub) Lebak segera turun tangan untuk menegur para sopir angkutan umum untuk kembali menurunkan tarif, karena sekarang arus balik sudah lewat,” kata Samsudin salah seorang penumpang ketika ditemui Banten Hits, di Terminal Mandala, Sabtu (16/7).

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...