Banten Hits – Pelaku pembobol rumah kontrakan di Kampung Babakan Barat RT 002 RW 001, Kelurahan Babakan, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang ditangkap Unit Reskrim Polsek Legok, Selasa (19/7/2016).
Satu orang merupakan pelaku utama berinisial RH (22). Sedangkan RW (21) dan MI (23) merupakan perantar dan penadah barang hasil curian.
Kasubag Humas Polres Tangerang Selatan AKP Mansuri mengatakan, pelaku berhasil ditangkan setelah anggota Polsek Legok mendapat informasi dari masyarkat ada seseorang yang masuk ke dalam kontrakan.
“Setelah digeledah, pelaku ternyata mencuri barang milik penghuni kontrakan, yaitu, dompet berisikan uang sebesar Rp200.000,” kata Mansuri, Rabu (20/7).
Setelah di interogasi petugas, pelaku sebelumnya juga telah mengambil dua unit laptop dan HP di tempat lain.
“Dari hasil pemeriksaan pelaku, kita kembangkan lagi dan kita amankan dua pelaku lainnya yang merupakan perantara dan penadah,” terang Mansuri.
Saat ini, ketiga tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Legok guna penyidikan lebih lanjut.(Nda)