Banten Hits – Tak pernah digubris oleh pemilik, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lebak menertibkan stockpile yang berada di sepanjang Jalan Rangkabitung-Leuwidamar tepatnya di Kecamatan Cimarga, Rabu (20/7/2016).
“Ya, hari ini kita tertibkan stockpile yang berada di bahu jalan,” kata Kasi Perda Satpol PP Lebak, Muhammad Syafei, kepada awak media.
Syafei mengatakan, ada sembilan lapak pasir yang ditertibkan lantaran sudah mengganggu ketertiban umum dan berdampak kepada kenyamanan para pengendara kendaraan.
“Stockpile ini sudah mengganggu ketertiban dan melanggar Perda No 17 Tahun 2006 tentang K3,” jelasnya.
Jika pihaknya masih menemukan Stockpile, bukan tidak mungkin akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Pantauan Banten Hits, untuk menertibkan Stockpile, petugas sudah menyiapkan sejumlah sekop.
“Bukan tidak mungkin kita akan lakukan Tipiring,” tegasnya.(Nda)