Banten Hits – Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Lebak, Hadi Nugraha memastikan tidak ada potongan terhadap gaji ke-13 dan 14 yang diterima guru.
“Saya jamin tidak ada pungutan atau potongan itu,” kata Hadi, kepada Banten Hits, di ruang kerjanya, Kamis (21/7/2016).
Hadi pun mempersilahkan untuk mengkroscek dugaan tersebut ke masing-masing Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Pendidikan di Kabupaten Lebak.
BACA: Marak Pungli, Kepala Dinas Pendidikan Lebak Didesak Dicopot
“Silahkan dikroscek. Kita sebenarnya sudah menyebarkan Surat Edaran agar setiap pegawai di lingkungan Dindikbud harus bekerja sesuai dengan mekanisme yang ada,” jelasnya.
Pihaknya juga sudah membentuk tim investigasi untuk membuktikan tudingan tersebut.
“Untuk BOP TK dan PAUD, sebenarnya belum semuanya cair, masih ada di Bank karena terkendala administrasi. Kalaupun teman-teman yang aksi kemarin mengatakan sudah cair dan ada potogan silahkan kroscek saja langsung,” pungkasnya.(Nda)